Cara Registrasi Ulang Kartu 3 (TRI) Terbaru Ke 4444
aminmahrus.com - Registrasi kartu tri anda ke 4444 atau di blokir otomatis kartumu? itulah yang jadi perbincangan di tanah air kita, registrasi ulang di himbau kepada pemilik kartu prabayar untuk semua operator ini resmi di informasikan langsung dari pihak KOMINFO yang mana anda wajib daftar ulang kartu anda dengan menggunakan validasi data seperti e-KTP dan KK atau kartu keluarga.
Registrasi ulang kartu 3 / tri / three ini wajib anda kirimkan melalui sms per tanggal 31 oktober sampai februari 2018 dengan itu jauh-jauh hari sudah diberikan informasi maka masyarakat harus peka dengan info penting ini, jika tak mau di blokir selama nya chip kartu anda.
Dengan tujuan penting registrasi ulang yaitu agar tidak banyak lagi korban penipuan karena kartu dengan identitas tak di ketahui, dengan begini pihak kominfo lebih mudah melacak dan menemukan pelaku kejahatan lewat jaringan prabayar maupun internet ini.
Wajib untuk pelanggan baru maupun lama jika dulu belum pernah di reg kartu 3 anda sebaiknya anda daftar ulang, dan untuk yang dulu ktp atau kk nya salah sebaiknya di update sekarang juga.
Cara Registrasi ulang kartu 3 (tri) Terbaru
Kalian bisa melakukannya dengan menggunakan sms lewat ponsel sekarang juga! adapun caranya berikut ini langkah-langkahnya.Ketik: ULANG#No. e-KTP#Kartu Keluarga# kirim ke 4444
contoh:
ULANG#2011851708450017#0017201185170845# Kirim ke 4444
atau bisa lihat melalui gambar berikut ini :
Selain melalui sms, anda juga bisa mendaftar ulang sim card tri anda melalui website resmi tri. Silahkan anda kunjungi alamat: https://registrasi.tri.co.id. Jika sudah mengakses halaman tersebut maka ada 2 pilihan yang muncul yaitu Registrasi kartu baru dan Registrasi ulang kartu lama.
Baca juga :
Itulah cara registrasi ulang kartu Tri 3 sesuai peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, Semoga nomor kartu Sim Tri 3 dapat tervalidasi dengan kartu kependudukan.